Sementara itu, Kepala Kampung Yaugapsa, Distrik Demta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Kepala Kampung se-Kabupaten Jayapura, Saul Kosay, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran operasional dan gaji pemerintahan kampung yang hingga kini belum terealisasi.
“Pergumulan ini sama seperti tahun 2024 lalu dan sekarang terulang lagi di tahun 2025. Kami para kepala kampung belum menerima gaji, serta ada beberapa kegiatan yang belum dibayarkan,” jelas Saul.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jawaban pemerintah dari tahun 2024 hingga 2025 dinilai tidak memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak aparat kampung.“Kami pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura menuntut hak-hak kami yang sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan sebagai kepala pemerintahan, saat ini pemkab Jayawijaya…
Pertemuan tersebut turut didampingi Plt. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, sejumlah pimpinan OPD, Kadistrik…
Tak hanya melihat dari dekat rumah-rumah yang rusak akibat ledakan di sepanjang pantai, tetapi Ia…
Komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus ditunjukkan melalui langkah…
“Saya pikir delapan tahun kepemimpinan itu sesuatu yang luar biasa. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dan…
Aksi lingkungan yang diprakarsai Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Waropen tersebut diawali dengan apel…