Sementara itu, Kepala Kampung Yaugapsa, Distrik Demta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Kepala Kampung se-Kabupaten Jayapura, Saul Kosay, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran operasional dan gaji pemerintahan kampung yang hingga kini belum terealisasi.
“Pergumulan ini sama seperti tahun 2024 lalu dan sekarang terulang lagi di tahun 2025. Kami para kepala kampung belum menerima gaji, serta ada beberapa kegiatan yang belum dibayarkan,” jelas Saul.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jawaban pemerintah dari tahun 2024 hingga 2025 dinilai tidak memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak aparat kampung.“Kami pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura menuntut hak-hak kami yang sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
– Menyikapi dinamika keamanan di wilayah Distrik Abepura yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan ekonomi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Pariwisata setempat memperkuat tata kelola objek wisata berbasis…
Untuk menjaring minat generasi muda, Universitas Katolik (UNIKA) Fajar Timur Papua kini gencar melaksanakan program…
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menjelaskan menindaklanjuti laporan…
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna jalan yang…