Sementara itu, Kepala Kampung Yaugapsa, Distrik Demta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Kepala Kampung se-Kabupaten Jayapura, Saul Kosay, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran operasional dan gaji pemerintahan kampung yang hingga kini belum terealisasi.
“Pergumulan ini sama seperti tahun 2024 lalu dan sekarang terulang lagi di tahun 2025. Kami para kepala kampung belum menerima gaji, serta ada beberapa kegiatan yang belum dibayarkan,” jelas Saul.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jawaban pemerintah dari tahun 2024 hingga 2025 dinilai tidak memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak aparat kampung.“Kami pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura menuntut hak-hak kami yang sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…