Sementara itu, Kepala Kampung Yaugapsa, Distrik Demta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Kepala Kampung se-Kabupaten Jayapura, Saul Kosay, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran operasional dan gaji pemerintahan kampung yang hingga kini belum terealisasi.
“Pergumulan ini sama seperti tahun 2024 lalu dan sekarang terulang lagi di tahun 2025. Kami para kepala kampung belum menerima gaji, serta ada beberapa kegiatan yang belum dibayarkan,” jelas Saul.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jawaban pemerintah dari tahun 2024 hingga 2025 dinilai tidak memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak aparat kampung.“Kami pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura menuntut hak-hak kami yang sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggi, menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan aset daerah, khususnya di…
Langkah strategis ini diambil guna memenuhi hak dasar masyarakat akan akses energi yang stabil, sekaligus…
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli…
‘’Kita siap memfasilitasi adik-adik. Tapi perwakilan. Nanti dipimpin langsung Bapak Sekda Papua Selatan bersama dengan…
“Salah satu penyebab utama adalah terblokirnya barcode BBM subsidi kendaraan pengangkut sampah. Pelayanan sempat tidak…
Ia menyebutkan, setiap kondisi makanan didokumentasikan dan dilaporkan ke pihak pengelola MBG. Jika ompreng dalam…