Sementara itu, Kepala Kampung Yaugapsa, Distrik Demta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Kepala Kampung se-Kabupaten Jayapura, Saul Kosay, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran operasional dan gaji pemerintahan kampung yang hingga kini belum terealisasi.
“Pergumulan ini sama seperti tahun 2024 lalu dan sekarang terulang lagi di tahun 2025. Kami para kepala kampung belum menerima gaji, serta ada beberapa kegiatan yang belum dibayarkan,” jelas Saul.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jawaban pemerintah dari tahun 2024 hingga 2025 dinilai tidak memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak aparat kampung.“Kami pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura menuntut hak-hak kami yang sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…