Categories: BERITA UTAMA

Kelompok Masyarakat Jangan Dibenturkan

JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura mengingatkan aparat untuk mengkaji mereka yang mengatasnamakan Kelompok Nusantara. Sebab, dikhawatirkan kelompok tersebut dibentuk untuk sebuah perlawanan terhadap kelompok lainnya.

“Jangan sampai kelompok ini dibentuk untuk kepentingan sebuah perlawanan, ini sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1) kemarin.

Raharusun berharap, kelompok masyarakat jangan dibenturkan. Kalau pun ada yang membentuk kelompok ini, maka harus diarahkan agar tidak menimbulkan gesekan antara  OAP dan non OAP.

“Yang dikhwatirkan, kelompok masyarakat nusantara akan melihat orang Papua sebagai kelompok perlawanan dan ini tidak boleh terjadi, kalau itu terjadi akan menimbulkan suatu gejolak yang akan merugikan orang banyak,” bebernya.

Ia berharap, kelompok yang ada tidak terprovokasi dengan isu-isu yang akan menimbulkan permasalahan baru hingga mengakibatkan benturan antara kelompok satu dan kelompok lainnya.

“Kelompok apa pun yang ada di atas tanah Papua harus menjaga persatuan dan kerukunan, hidup saling berdampingan, mengasihi satu dan lainnya,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

8 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

9 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

9 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

10 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

10 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

11 hours ago