

Aparat keamanan di Dogiyai ketika diturunkan untuk mengamankan situasi pasca terbakarnya gedung PU di Kabupaten Dogiyai 31 Desember kemarin. (Humas Polda)
JAYAPURA– Kepolisian Resor Paniai dan Polres Dogiyai saat ini tengah menyelidiki kasus terbakarnya dua kantor milik pemerintah di masing – masing kabupaten, di Paniai Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang terletak di Kompleks Perkantoran Kampung Madi Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai pada 31 Desember terbakar. Sedangkan di Dogiyai sebuah kantor PU juga terbakar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan dua kejadian tersebut. Kabid Humas untuk kasus di Paniai, Benny mengatakan kejadian berawal dari adanya laporan anggota pengamanan KPU yang melihat adanya api yang berasal dari kantor tersebut.
Keterangan saksi api terjadi pada pukul 00.55 WIT yang selanjutnya saksi melaporkannya ke Mako Polres Paniai. Tak lama regu pengamanan malam Tahun Baru 2024 yang dipimpin Kabag Ops Polres Paniai AKP Henry J. Manurung mendatangi TKP.
“Api berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian menggunakan kendaraan AWC milik Polres Paniai,” ungkap Kabid Humas. Sementara itu, Kapolres Paniai Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil yakni satu gedung Kantor BKPSDM yang hangus terbakar.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…