

Aparat TNI saat masuk ke Distrik Ibele Kabupaten Jayawijaya Selasa (24/6) lalu. (foto;Dok LMA Distrik Ibele)
“Tidak Ada Kegiatan Kami yang Bikin Susah Masyarakat, “Dandim 1702/ Jayawijaya
WAMENA– Masyarakat Distrik Ibele mempertanyakan tujuan pendropingan aparat keamanan di wilayah tersebut dengan jumlah yang banyak sejak hari selasa kemarin yang langsung menyebar di perkebunan dan juga sekitar hutan tempat warga mencari kayu bakar. Minggu (29/6) kemarin
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Ibele Loudwik Mosib mempertanyakan maksut dan tujuan dari pendropingan aparat keamanan yang berlebihan di wilayah Distrik Ibele Kabupaten Jayawijaya, sebab sejauh ini wilayah tersebut baik -baik saja dan tidak ada hal -hal yang menonjol seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami warga dari 10 kampung yang ada di Distrik Ibele ini baik-baik saja, mengapa sampai ada pendropingan anggota TNI yang berlebihan dan menyebar di perkebunan dan juga di hutan tempat warga mencari kayu bakar,”ungkapnya di Wamena.
Ia menekankan masyarakat yang ada di 10 Kampung menjadi takut untuk melakukan aktifitasnya, apalagi rata -rata warga masih selalu buang air di hutan sehingga dengan adanya aparat keamanan yang berlebihan di wilayah tersebut sehingga warga tak bebas untuk melakukan aktifitasnya.
“Kami minta kepada Bupati Jayawijaya dan Dandim 1702/Jayawijaya dan Kapolres Jayawijaya untuk memiliki rasa prihatin kepada masyarakat Distrik Ibele dan segera menarik anggota yang masuk ke Distrik Ibele,”kata Loudwik Mosib.
Page: 1 2
Sebanyak 12.881 pasang mata memadati Stadion Lukas Enembe. Angka ini menjadi jumlah penonton terbanyak sejauh…
Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah…
Sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Wali Kota meminta Kapolresta Jayapura Kota dan Komandan Kodim (Dandim)…
Bagi Robby, keberhasilan bukan semata soal angka, tetapi tentang kepercayaan, kebersamaan, dan proses. Salah satu…
KUHP yang lazim disebut KUHP Nasional ini merumuskan secara sistematis berbagai jenis tindak pidana, mulai…
“ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk,…