

Bripda Ricardo Pasaribu, korban penganiayaan OTK di Intan Jaya, saat dirujuk ke Timika untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan, Minggu (28/6) (foto:Humas ODC)
JAYAPURA-Seorang anggota Polres Intan Jaya, Bripda Ricardo Pasaribu, menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang diduga kuat merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (28/6), sekitar pukul 18.45 WIT, di area kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa. Berdasarkan laporan yang terima kejadian itu bermula saat Bripda Ricardo tengah menuntup Kios. Ia sempat melihat dua orang sedang berada di depan kiosnya. Disaat itulah tiba-tiba satu satu orang dari rekan OTK tersebut melakukan pembacokan mengunakan senjata tajam.
Akibatnya Bripda Ricardo mengalami luka serius di bagian telinga kanan. Telinga dan bagian pipinya robek. Saat itu juga ia telah dilarikan ke RSUD Sugapa untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden ini. Ia mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa aparat keamanan akan mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku.
“Korban saat ini dalam penanganan tim medis di RSUD Sugapa. Kami mengutuk keras tindakan kekerasan ini, dan aparat akan mengejar serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol. Faizal.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…