

Frits Ramandey (foto:Elfira/Cepos)
Para Korban Maupun Keluarganya Tidak Boleh Diintimidasi ataupun Diintervensi oleh Pihak Manapun
JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bakal memintai keterangan 13 anggota Yonif 300 Raider/Brawijaya. Terkait dengan penyiksaan yang dilakukan TNI kepada seorang pria dalam drum.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyampaikan pihaknya juga bakal memintai keterangan dua korban yang masih hidup termasuk keluarganya yang ada di Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Dalam waktu dekat kami terbang ke Puncak, setelah itu ke Yonif 300 Raider/Brawijaya, untuk memintai keterangan terhadap kasus penyiksaan itu,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (29/3).
Di Puncak, Komnas HAM menemui dua korban yang masih hidup yakni AM dan DK , keluarga korban termasuk pihak rumah sakit tempat dimana WM meninggal dunia. Sementara di Yonif 300 Raider/Brawijaya, Komnas menemui 13 anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan.
“Kami berharap korban, keluarga korban termasuk 13 anggota TNI yang terlibat bersedia untuk kami dengarkan keterangannya. Sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Page: 1 2
Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…
Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…
Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…
Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…
Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, dari Januari hingga 14…