“Tidak ada perbedaan semuanya sama saja. Kedua Paslon hanya diizinkan akan membawa pendukung termasuk tim sukses sebanyak 40 orang, semuanya 80 orang belum termasuk tamu undangan dari Forkompinda dan lainnya,” bebernya.
Mereka dilarang membawa atribut kampanye, selain yang melekat di badan. Alat peraga kampanye ataupun bahan kampanye, sekalipun yang berukuran kecil juga dilarang untuk dibawa ke tempat debat.
Lebih lanjut, di segmen keempat, setiap cagub diberi kesempatan untuk saling bertanya, menjawab, dan memberikan tanggapan atas jawaban yang diberikan oleh masing-masing. Adapun pada segmen kelima, giliran cawagub yang akan diberi kesempatan saling bertanya, menjawab, dan memberikan tanggapan atas jawaban yang diberikan lawannya.
Kemudian, segmen keenam adalah penutup. “Pada kesempatan tersebut, setiap paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup untuk debat yang telah mereka jalani,” tutup Dorthea. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…