Sementara itu dalam proses seleksi, ia berharap KPU Kota Jayapura harus lebih selektif dalam melakukan seleksi dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi seorang calon anggota PPK serta taati mekanisme yang berlaku.
Dirinya pun berpesan kepada KPU Kota Jayapura dalam menyelenggarakan PSU ini harus bersikap profesional, berintegritas dan berorientasi pada aturan untuk tidak membuka ruang atau intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bebas dari pengaruh atau intervensi pihak manapun sehingga asas independensi harus dilaksanakan dengan baik, beretika dan bermoral yang merupakan salah satu bentuk upaya nyata untuk menjaga independensi, profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
“KPU Kota Jayapura dalam menetapkan calon anggota PPD harus sesuai dengan mekanisme aturan dan juknis. oleh karena itu penetapan PPD oleh KPU Kota Jayapura yang sudah ditetapkan perlu ditinjau ulang atau dievaluasi,” ujarnya.
Peraturan dan Juknis dari peraturan tersebut menjadi map atau dasar legalitas penyelenggara pemilu dalam mengimplementasikan Indonesia sebagai negara Hukum. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…