Categories: PILKADA 2024

KPU Biak Numfor Pastikan Tahapan PSU Gubernur Papua Berlanjut

PPD/PPS Diklarifikasi Ulang

BIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor memastikan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025 tetap berjalan sesuai jadwal dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini sementara dalam proses perekrutan kembali Badan Adhoc baik PPD dan PPS, meskipun diakui ada sejumlah PPD yang maish belum mengklarifikasi ketersediaannya untuk melanjutkan kembali tugas-tugas pada PSU mendatang.

Ketua KPU Biak Numfor, Joey N. Lawalata, menjelaskan bahwa persiapan PSU mengacu pada Surat Dinas Nomor 16 Tahun 2025 tentang Jadwal dan Tahapan PSU hasil Putusan MK, serta Surat Dinas Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Pembentukan Badan Adhoc. “Hari ini KPU Biak Numfor sementara tahapan Klarifikasi badan adhoc PPS, pada Pilkada 2024 untuk diaktifkan kembali pada tahapan PSU ini,” ujar Joey N. Lawalata, Rabu (21/5).

Ia menambahkan, pada tanggal 20-21 Mei, KPU telah menyelesaikan tahapan klarifikasi pengisian kekosongan anggota PPD. Hasilnya, 8 orang telah diklarifikasi dan bersedia melanjutkan tugas kembali sebagai PPD, sisanya masih belum mengkonfirmasi.

“Pembentukan perekrutan ulang tidak ada, sesuai mekanisme kita ada evaluasi dan klarifikasi terhadap PPD yang sebelumnya aktif apakah bersedia kembali atau tidak. Dan ada beberapa yang sudah mengundurkan diri,” jelasnya. Setiap tahapan, kata Joey, selalu disampaikan kepada publik.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

40 minutes ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

2 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

3 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

3 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

4 hours ago

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…

5 hours ago