

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Sembilan hari pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, namun masing-masing tim sukses masih juga saling mengklaim kemenangan.
Bahkan, data-data perolehan suara kerap disebarkan melalui media sosial. Padahal, saat ini KPU Provinsi Papua sedang melaksanakan rapat pleno di tingkat provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pascaputusan MK.
Berkaitan dengan klaim tersebut, Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon mengatakan itu hal lumrah yang dilakukan oleh tim pemenangan. Dengan optimisme masing-masing dengan berbasis pada data, dan tabulasi yang disusun masing-masing tim pasangan calon (paslon).
“Namun saya mengimbau, hal-hal yang kaitannya dengan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka PSU. Resminya akan dirilis KPU Provinsi Papua berdasarkan data yang telah dihimpun, sebagai hasil rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Fajar, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Page: 1 2
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejak…
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…
Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…
Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…
Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…
Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…