Ia menegaskan KPU Papua Pegunungan berharap agar KPU di 6 Kabupaten segera memasukan rekapitulasi yang dilakukan ditingkat kabupaten, agar bisa diplenokan ditingkat Provinsi mengingat waktu pleno di tingkat provinsi sampai pada 14 Maret 2024 harus selesai dilakukan bagi semua kabupaten.
“Untuk itu kami berharap KPU kabupaten yang belum segera selesaikan pleno ditingkat kabupaten agar bisa dilanjutkan ke tingkat Provinsi, waktu yang ada juga sangat terbatas,” tegas ketua KPU Papua pegunungan
Ia juga menambahkan jika kendala yang dialami KPU kabupaten yang belum juga selesaikan plenonya, salah satunya kesulitan dalam menginput data manual ke SIREKAP karena persoalan jaringan internet karena jaringan tersebut tidak stabil sehingga memang membutuhkan jaringan yang baik.
” ada beberapa kabupaten yang melakukan input di Jayawijaya, tetapi kami tetap harapkan segera diselesaikan dan kemudian untuk semua kabupaten bisa dibacakan di tingkat KPU RI,” tutupnya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…