

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK
MERAUKE– PT BIA, perusahaan yang beroperasi di sekitar Kampung Mandekman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke dipalang oleh pihak pemilik hak ulayat beberapa hari lalu. Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK membenarkan pemalangan terhadap perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit di Distrik Ulilin Merauke tersebut. ‘’Informasi bahwa palang tersebut sudah dibuka,’’ kata Kapolres I Ketut Suaryana, kepada wartawan di Merauke, Sabtu (09/03/2024).
Kapolres I Ketut Suaryana menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh pihaknya pemalangan tersebut terkait dengan tuntutan pemakaian lahan selama kurang lebih 18 tahun dengan jumlah tututan sebesar Rp 83 miliar.
Menurutnya, terkait dengan permasalahan itu, pihaknya sata itu menurunkan Kabag Ops, Kasat Reskrim, kasat Intel saat melakukan pertemuan tanggal 28 Februari 2024 antara pihak perusahaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua I MRP Papua Selatan dan 1 anggota MRPS lainnya.
‘’Kehadiran kami tentunya untuk memberikan saran dan masukan serta mengamankan pertemuan jangan sampai pertemuan itu menjadi baku emosi, baku pukul dan baku aniaya, pengrusakan dan sebagainya,’’ katanya.
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…