Categories: PILKADA 2024

Kepala Daerah Bisa Ikut Kampanye Asalkan Cuti

JAYAPURA-Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025, akan dimulai pada bulan Juni ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Papua Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Yofrey Piryamta, di Jayapura, Kamis (5/6).

   Menurut Yofrey, dalam masa kampanye ini, kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang mereka dukung. Namun, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti dari jabatan dan dilarang keras menggunakan fasilitas negara.

  “Bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota boleh ikut kampanye, tapi harus ajukan cuti dan tidak boleh menggunakan atribut negara seperti mobil dinas,” tegas Yofrey.

  Ia menambahkan, larangan tersebut juga mencakup penggunaan fasilitas negara lainnya yang kerap dimanfaatkan dalam kegiatan politik. Kepala daerah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan pemerintahan yang bermuatan kampanye untuk mendukung salah satu kandidat.

  “Tidak boleh ada kegiatan pemerintahan yang diarahkan untuk kampanye. Semua harus berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

  Yofrey juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Bawaslu Papua telah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada, termasuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kepolisian.

  Terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian di Kabupaten Keerom, Yofrey menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran Bawaslu Keerom, tidak ditemukan pelanggaran. Kehadiran aparat tersebut dalam kegiatan salah satu paslon dinyatakan sah karena diundang sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

  “Kami sudah klarifikasi. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan itu karena diundang sebagai bagian dari Forkopimda, bukan sebagai pendukung paslon. Maka, temuan tersebut dihentikan karena tidak terbukti melanggar,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

PLBN Papua Didorong Untuk Jadi Pusat Ekonomi Terpadu

  “Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…

22 hours ago

Cegah Kerusakan Lingkungan, Penertiban Izin Harus Selektif

  Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…

23 hours ago

DPR Papua Sepakati Ranwal RPJMD Papua 2025–2029

Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…

1 day ago

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Masih Stabil

   Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…

1 day ago

Konflik Aparat Keamanan Versus KKB Paksa Warga Mengungsi

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…

1 day ago

Lulus dari Amerika, Dirikan Cafe dan Ingin Bangun Daerah

Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…

1 day ago