Categories: PILKADA 2024

Kepala Daerah Bisa Ikut Kampanye Asalkan Cuti

JAYAPURA-Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025, akan dimulai pada bulan Juni ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Papua Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Yofrey Piryamta, di Jayapura, Kamis (5/6).

   Menurut Yofrey, dalam masa kampanye ini, kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang mereka dukung. Namun, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti dari jabatan dan dilarang keras menggunakan fasilitas negara.

  “Bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota boleh ikut kampanye, tapi harus ajukan cuti dan tidak boleh menggunakan atribut negara seperti mobil dinas,” tegas Yofrey.

  Ia menambahkan, larangan tersebut juga mencakup penggunaan fasilitas negara lainnya yang kerap dimanfaatkan dalam kegiatan politik. Kepala daerah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan pemerintahan yang bermuatan kampanye untuk mendukung salah satu kandidat.

  “Tidak boleh ada kegiatan pemerintahan yang diarahkan untuk kampanye. Semua harus berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

  Yofrey juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Bawaslu Papua telah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada, termasuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kepolisian.

  Terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian di Kabupaten Keerom, Yofrey menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran Bawaslu Keerom, tidak ditemukan pelanggaran. Kehadiran aparat tersebut dalam kegiatan salah satu paslon dinyatakan sah karena diundang sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

  “Kami sudah klarifikasi. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan itu karena diundang sebagai bagian dari Forkopimda, bukan sebagai pendukung paslon. Maka, temuan tersebut dihentikan karena tidak terbukti melanggar,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Lebaran, Harga Cabai Masih Rp 150 ribu/Kg

Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…

23 hours ago

RD Fokus Bangun Chemistry Tim

Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…

24 hours ago

Persiker Kian Kokoh di Puncak Klasemen

Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…

1 day ago

Arus Balik Lebaran di Bandara Sentani Diprediksi 28 Maret

General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…

1 day ago

Sampah Mengular Pasca Libur Lebaran, Warga Keluhkan Bau dan Ganggu Akses Jalan

Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…

1 day ago

Pemkab Jayapura Telah Laksanakan WFH

Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…

1 day ago