

Anggota Bawaslu Papua (P2H), Yofrey Piryamta. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025, akan dimulai pada bulan Juni ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Papua Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Yofrey Piryamta, di Jayapura, Kamis (5/6).
Menurut Yofrey, dalam masa kampanye ini, kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang mereka dukung. Namun, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti dari jabatan dan dilarang keras menggunakan fasilitas negara.
“Bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota boleh ikut kampanye, tapi harus ajukan cuti dan tidak boleh menggunakan atribut negara seperti mobil dinas,” tegas Yofrey.
Ia menambahkan, larangan tersebut juga mencakup penggunaan fasilitas negara lainnya yang kerap dimanfaatkan dalam kegiatan politik. Kepala daerah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan pemerintahan yang bermuatan kampanye untuk mendukung salah satu kandidat.
“Tidak boleh ada kegiatan pemerintahan yang diarahkan untuk kampanye. Semua harus berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Yofrey juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Bawaslu Papua telah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada, termasuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kepolisian.
Terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian di Kabupaten Keerom, Yofrey menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran Bawaslu Keerom, tidak ditemukan pelanggaran. Kehadiran aparat tersebut dalam kegiatan salah satu paslon dinyatakan sah karena diundang sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami sudah klarifikasi. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan itu karena diundang sebagai bagian dari Forkopimda, bukan sebagai pendukung paslon. Maka, temuan tersebut dihentikan karena tidak terbukti melanggar,” ujarnya.
Page: 1 2
Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…
Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…