

Suasana aple pagi yang dihadiri ASN Kabupaten Jayapura, belum lama ini. (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah melaksanakan WFH sesuai dengan edaran Bupati Jayapura.
Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 9 Februari 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa libur nasional dan cuti bersama.
“WFH sesuai edaran Bupati yang meneruskan surat edaran Gubernur bahwa setelah perayaan hari lebaran maka hari Senin dan Selasa adalah hari cuti bersama, dan hari Rabu Hinga hari Jumat adalah WFH (work from home),” katanya, Rabu (25/3) kemarin.
Lanjutnya, namun untuk WFH tergantung pada jenis pekerjaannya serta pengaturan pimpinan perangkat daerah dan lebih utama lagi pada kebijakan pimpinan daerah.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…