

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
JAKARTA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Barat memicu keresahan warga. Situasi ini disebut berkaitan dengan terbitnya surat edaran pembatasan pembelian BBM di beberapa daerah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan lonjakan antrean terjadi di wilayah seperti Pontianak, Singkawang, hingga Bengkayang.
Kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pemerintah daerah awalnya dimaksudkan untuk mengurai antrean, namun justru menimbulkan efek sebaliknya. Menurutnya, pembatasan pengisian BBM—sekitar 30 liter per kendaraan—ditafsirkan masyarakat sebagai tanda akan terjadi kelangkaan. Akibatnya, warga berbondong-bondong membeli BBM dalam jumlah besar.
“Tujuannya supaya antrean berkurang dan distribusi lebih merata. Tapi di lapangan malah muncul kepanikan karena dianggap BBM akan habis,” ujarnya.
Fenomena ini kemudian memicu panic buying, yang justru memperparah antrean di SPBU. Pemerintah pun diminta lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…