Menyikapi hal itu, Tito langsung meminta kepala daerah terkait untuk mencabut surat edaran tersebut. Ia menilai kebijakan itu memicu salah tafsir di tengah masyarakat hingga terjadi panic buying. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi diliputi kekhawatiran soal ketersediaan BBM.
“Tegaskan ke masyarakat bahwa stok BBM dan gas dalam kondisi aman dan mencukupi,” tegasnya. Pemerintah berharap, setelah pencabutan aturan tersebut disertai sosialisasi yang jelas, kondisi di lapangan bisa kembali normal dan antrean di SPBU berangsur terurai. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Iman Djuniawal, mengatakan penerimaan pasar Amerika…
Karena itu Rustan, mengingatkan para pimpinan OPD bahwa dokumen DPPA yang diterima bukanlah sekadar…
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…
Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…