

Frans Rumsarwir, (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Jayapura masih terus berlangsung. Hingga Rabu (6/3) baru PPD Muara Tami yang rampung direkapitulasi. Adapun PPD Heram dan Jayapura Utara telah masuk di KPU, namun belum mulai direkapitulasi.
“Masih 10 persen yang telah direkap, ini karena ada kendala validasi data antara salinan saksi dengan sirekap,” kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir.
Frans mengatakan secara regulasi tahapan pleno tingkat Kabupaten/Kota telah lewat, namun karena adanya berbagai persoalan yang terjadi, sehingga harus melewati batas waktu yang ada.
Namun hal itu bukan menjadi kendala, sebab mekansime pleno rekapitulasi suara yang lewat batas waktu yang ditentukan, tetap dilakukan rekapitulasi dengan menyesuaikan tahapan yang ada.
“Untuk kita di Kota Jayapura, jadwal pleno di KPU Provinsi mulai 10 Maret,” katanya.
Dikatakan alotnya pleno surat suara di KPU Kota Jayapura, disebabkan karena validasi data antara sirekap dengan salinan berita acara yang diperoleh masing masing saksi dari partai politik. Sehingga harus dilakukan pengecakan ulang.
“Ini memang persoalan yang cukup rumit, karena data saksi dengan sirekap ini masih banyak yang tidak sesuai,” bebernya.
Page: 1 2
“Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…
Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…
Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…
Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…