

Frans Rumsarwir, (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Jayapura masih terus berlangsung. Hingga Rabu (6/3) baru PPD Muara Tami yang rampung direkapitulasi. Adapun PPD Heram dan Jayapura Utara telah masuk di KPU, namun belum mulai direkapitulasi.
“Masih 10 persen yang telah direkap, ini karena ada kendala validasi data antara salinan saksi dengan sirekap,” kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir.
Frans mengatakan secara regulasi tahapan pleno tingkat Kabupaten/Kota telah lewat, namun karena adanya berbagai persoalan yang terjadi, sehingga harus melewati batas waktu yang ada.
Namun hal itu bukan menjadi kendala, sebab mekansime pleno rekapitulasi suara yang lewat batas waktu yang ditentukan, tetap dilakukan rekapitulasi dengan menyesuaikan tahapan yang ada.
“Untuk kita di Kota Jayapura, jadwal pleno di KPU Provinsi mulai 10 Maret,” katanya.
Dikatakan alotnya pleno surat suara di KPU Kota Jayapura, disebabkan karena validasi data antara sirekap dengan salinan berita acara yang diperoleh masing masing saksi dari partai politik. Sehingga harus dilakukan pengecakan ulang.
“Ini memang persoalan yang cukup rumit, karena data saksi dengan sirekap ini masih banyak yang tidak sesuai,” bebernya.
Page: 1 2
Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…
"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…
Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…
Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…