Categories: PILKADA 2024

Masa Tenang, Laporkan Jika Ada Indikasi Pelanggaran

Pj Gubernur Ajak Warga Aktif Gunakan Hak Pilih

JAYAPURA – Selain melaksanakan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua juga memperketat pengawasan terhadap berbagai potensi kerawanan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua 2025 selama masa tenang.

Hal ini disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/7).

Yofrey menerangkan, selama masa tenang, menuju PSU pada, Rabu 6 Agustus 2025, pihaknya masih melakukan pengawasan. Hal tersebut ditegaskan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya kampanye dan sejenisnya yang dilakukan oleh paslon dan tim pemenangan selama masa tenang berlangsung.

“Selamat masa tenang kami terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya aktivitas kampanye yang dilakukan oleh paslon dan atau tim pemenangan. Kita akan proses setiap dugaan pelanggaran (dimasa tenang),” kata Yofrey Piryamta kepada Cenderawasih Pos.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kematian Pasien di Rumah Sakit Bentuk Kejahatan Struktural

Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…

10 hours ago

Sistem Rujukan Tidak Boleh Persulit Pasien

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…

11 hours ago

Dipalang, Siswa SD dan SMP Kampung Yoka Tak Belajar

Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…

12 hours ago

Awan Cumulonimbus Picu Cuaca Ekstrem di Papua

Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…

14 hours ago

Teken PKS Untuk Kelola RKUD dan Payroll Gaji

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…

15 hours ago

Awasi Parkir Liar, Dishub Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar

“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…

16 hours ago