Categories: PILKADA 2024

Hasil Tes Kesehatan Bisa Gugurkan Bacakada

JAYAPURA – Hasil tes pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di RSUD Jayapura bisa mempengaruhi pendaftaran calon itu sendiri.

   Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (2/9). Selain hasil tes kesehatan beberapa faktor lainnya juga yang menyebabkan si Bacakada itu gugur.

  “Tiga komponen yang bisa menggugurkan seorang calon yaitu ketika calon itu berhalangan tetap, terkena kasus pidana dan gugur lantaran hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Steve.

  Menurut Steve, hasil kesehatan dari Bacakada sangat berpengaruh. Karena itu, ketika ada rekomendasi dari pihak dokter yang mengatakan yang bersangkutan tidak direkomendasikan untuk melanjutkan proses pemilihan maka akan ditindaklanjuti.

   “Atas dasar  itu kami meminta partai politik pengusung untuk segera mengganti calonnya,” kata ucapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Lebaran, Harga Cabai Masih Rp 150 ribu/Kg

Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…

23 hours ago

RD Fokus Bangun Chemistry Tim

Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…

1 day ago

Persiker Kian Kokoh di Puncak Klasemen

Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…

1 day ago

Arus Balik Lebaran di Bandara Sentani Diprediksi 28 Maret

General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…

1 day ago

Sampah Mengular Pasca Libur Lebaran, Warga Keluhkan Bau dan Ganggu Akses Jalan

Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…

1 day ago

Pemkab Jayapura Telah Laksanakan WFH

Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…

1 day ago