

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH bersama Srikandi Bhayangkara Aipda Ernawati, SH saat mmberikan pemahaman terkait bullying di SD Koperapoka I Mimika Baru, Jumat (26/7). (Foto/Humas)
MIMIKA-Untuk mencegah dan mengatasi bullying di lingkungan sekolah, SD Koperapoka I Mimika Baru berusaha memeranginya dengan menggandeng Polsek Mimika Baru, terutama untuk memberikan pemahaman dan penjelasan serta bahaya efeknya.
Pemberian materi tersebut dibawakan langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH bersama Srikandi Bhayangkara Aipda Ernawati, SH. Kegiatan diikuti oleh para pelajar kelas IV, V dan VI.Jumat. ( 26/7)
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH menjelaskan arti, makna dan ancaman pidana terhadap anak yang melakukan aksi Bullying.
“Bullying merupakan tindakan menyakiti dalam bentuk fisik verbal atau emosional oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik/mental secara berulang-ulang tanpa adanya perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita,” tutur AKP Limbong, SH dalam memberikan materi.
Selain itu, dijelaskan pula kepada para siswa/murid tentang ancaman pidana dan denda atas perbuatan bullying yang mana hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diatur dalam pasal 80 Jo 76c dengan ancaman hukuman selama 3 tahun 6 bulan dan denda dengan paling banyak Rp. 72 juta (tujuh puluh dua juta rupiah).
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…