Categories: PATROLI

Satgas Pangan Papua Distribusikan 500 Ton Beras

JAYAPURA–Dalam rangka menjaga stabilitas pangan selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri, Satuan Tugas Pangan Daerah (Satgasda) Papua akan mendistribusikan 500 ton beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke tiga wilayah Provinsi yakni Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Dirkrimsus Polda Papua selaku Kasatgas Pangan Daerah Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait ketersediaan stok beras SPHP tersebut.

“Kami baru saja koordinasi dengan teman-teman Bulog. Sudah masuk kurang lebih 500 ton beras SPHP yang dalam waktu dekat akan kita distribusikan ke wilayah kabupaten, khususnya di Papua,” ujarnya, Kamis (26/2)

Menurutnya, distribusi direncanakan mulai pekan depan setelah finalisasi kebutuhan, jalur distribusi dan moda transportasi. Beras tersebut akan digelontorkan ke pasar guna menjaga keterjangkauan harga, khususnya dua minggu menjelang Idulfitri.

Selain memastikan ketersediaan stok, Satgasda juga telah menyiapkan gudang-gudang filial di luar gudang Bulog. Gudang tersebut disiapkan oleh jajaran Polres sebagai tempat penampungan sementara sebelum beras didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Total ada 21 kabupaten/kota yang memiliki fasilitas gudang, termasuk gudang Bulog. Di luar Bulog ada sekitar 16 gudang filial yang disiapkan Polres,” jelasnya.

Terkait kecukupan stok beras untuk tiga provinsi tersebut, Rama menyebut pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Ia menegaskan, tujuan utama distribusi ini adalah mengintervensi pasar agar harga tetap stabil dan terjangkau masyarakat.

Satgasda Papua sendiri bekerja berdasarkan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang Satgasda Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan. Setiap hari dilakukan analisa dan evaluasi (Anev) guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga 14 komoditas bahan pokok di pasaran.

“Bicara stabilitas harga, seluruh komoditas harus berada di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) atau HAP (Harga Acuan Penjualan). Memang secara umum rata-rata masih di atas HET, seperti beras, minyak goreng dan cabai. Tapi kami terus berikhtiar melakukan mitigasi dan intervensi,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

58 minutes ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

2 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

3 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

4 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

5 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

6 hours ago