

Tim Satgas Sikat Cartenz saat gelar Patroli di Depan Mapolda, Senin (20/10). (foto: Humas Polda Papua)
JAYAPURA-Sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam kegiatan patroli dan penegakan hukum yang digelar di depan Mako Polda Papua, Senin (20/10).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II, Kompol Arjuna Wijaya, itu menyasar pengendara roda dua yang melintas tanpa membawa kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan dilakukan terhadap surat-surat kendaraan, kelengkapan fisik motor, serta nomor rangka dan mesin yang mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan sebanyak 11 unit motor yang tidak dilengkapi dokumen sah dan diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Arjuna dalam keterangannya, Selasa (21/10).
Adapun jenis kendaraan yang diamankan antara lain Honda Beat Street, Honda Beat Pop, Yamaha Mio, Honda Vario, Yamaha Jupiter, hingga Kawasaki Ninja. Seluruh kendaraan tersebut kini tengah diperiksa secara mendetail oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Papua guna memastikan identitas dan asal-usulnya.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…