

Tim Satgas Sikat Cartenz saat gelar Patroli di Depan Mapolda, Senin (20/10). (foto: Humas Polda Papua)
JAYAPURA-Sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam kegiatan patroli dan penegakan hukum yang digelar di depan Mako Polda Papua, Senin (20/10).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II, Kompol Arjuna Wijaya, itu menyasar pengendara roda dua yang melintas tanpa membawa kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan dilakukan terhadap surat-surat kendaraan, kelengkapan fisik motor, serta nomor rangka dan mesin yang mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan sebanyak 11 unit motor yang tidak dilengkapi dokumen sah dan diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Arjuna dalam keterangannya, Selasa (21/10).
Adapun jenis kendaraan yang diamankan antara lain Honda Beat Street, Honda Beat Pop, Yamaha Mio, Honda Vario, Yamaha Jupiter, hingga Kawasaki Ninja. Seluruh kendaraan tersebut kini tengah diperiksa secara mendetail oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Papua guna memastikan identitas dan asal-usulnya.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…