Categories: PATROLI

Tangani Bencana Alami, Lakukan Kolaborasi Penyelamatan

JAYAPURA– Direktorat Samapta Polda Papua melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kolaborasi Penyelamatan dan Evakuasi Dalam Tanggap Darurat Bencana Alam di Provinsi Papua Serta Launching dan Penggunaan Aplikasi Serlok Bencana di Provinsi Papua yang bertempat di Aula Rastrasamara Polda Papua, Selasa (19/07).

  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol. Sondang R. D. Siagian, S.I.K., Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam R Manderi, SIP., M.Si dan Kepala SAR Jayapura Marinus Benediktus Ohoirat, S.H.

  Pada kesempatan ini, Dir Samapta Polda Papua menyampaikan pentingnya Penandatanganan kerjasama Kolaborasi Penyelamatan Evakuasi Tanggap Darurat Bencana Alam. “Kolaborasi ini merupakan sebuah kegiatan yang mendahului sebelum diberlakukannya status keadaan darurat dengan tujuan untuk mengatasi saat adanya terjadinya bencana alam yang menimpa pada masyarakat,” ucap Sondang.

  Dir Samapta mengajak seluruh stakeholder untuk dapat bekerjasama dengan aparat secara terkoordinir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi bencana. “Kita juga telah mengeluarkan aplikasi shareloc bencana yaitu aplikasi untuk memberikan informasi lokasi dimana ada terjadi bencana alam di daerah tersebut. Aplikasi ini juga bisa menjadi bagian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memantau titik-titik lokasi bencana tersebut,” ungkap Sondang.

  Kombes Pol Sondang menambahkan aplikasi ini memang diarahkan ke masyarakat nantinya untuk bisa memberikan informasi, intinya bahwa aplikasi ini untuk mencari informasi lokasi bencana dan kondisi dari masyarakat itu sendiri.

  Di kesempatan yang sama kepala BPBD Provinsi Papua juga menyampaikan Bapak Gubernur menyampaikan apresiasi untuk Bapak Kapolda terutama kepada Bapak Dir Sampta yang sudah menginisiasi satu kegiatan sistim untuk bagaimana penanganan lebih cepat karena ketika informasi ini terlambat maka penanganan juga terlambat dan korban pasti berjatuhan.

  “Oleh sebab itu hari ini dengan di launchingnya sistim sharlok ini saya kira dapat menambah pemerintah Provinsi Papua dalam aplikasi dan informasi yang berkaitan dengan penanggulangan bencana alam khusunya di tanggap darurat,” bebernya.

  Oleh sebab itu sebelum pernyataan status darurat dilaksanakan akan terjadi bencana maka informasi ini yang akan menjadi kunci dalam rangka penyelamatan.

  “Saya kira itu yang menjadi harapan kita bersama untuk bagaimana kita berkolaborasi dan didalam hal ini ada payung hukum khusunya di Provinsi Papua dalam surat keputusan gubernur tahun 2016 tentang gerakan terpadu penanggulangan tanggap darurat bencana, ini yang kita sama-sama berkolaborasi sehingga langkah cepat ini memutus resiko yang nanti akan terjadi,” tandas Welliam R. Manderi, SIP., M.Si. (Humas/tri)

newsportal

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

1 hour ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

2 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

3 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

4 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

5 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

6 hours ago