Categories: PATROLI

Lima Personel Polres Jayapura Di-PTDH

SENTANI– Polres Jayapura melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima personel di lapangan apel Mapolres Jayapura, Senin (15/9), kemarin.
Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat., serta dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Jayapura.

Kelima personel yang diberhentikan masing-masing adalah: Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim dan Bripda Merry Francis Albertin Puraro

Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan pesan Kapolres Jayapura bahwa keputusan PTDH bukanlah perkara mudah, tetapi langkah tegas yang harus diambil demi menjaga citra, disiplin, dan wibawa Polri di tengah masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

15 minutes ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

2 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

3 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

4 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

5 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

6 hours ago