

Pelayanan perpanjangan SIM Gratis di Polda Papua, Selasa (13/1). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Keluarga Besar Polda Papua, Kepolisian Daerah Papua menggelar berbagai kegiatan bakti sosial bagi masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut adalah pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis untuk SIM C dan SIM A, khususnya bagi tukang ojek online dan sopir pengangkut sampah di Kota Jayapura.
Pelayanan perpanjangan SIM gratis ini dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yakni halaman Mapolda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Polres Jayapura (Sentani), pada Selasa (13/1)
Antusiasme masyarakat terlihat, terutama para ojol dan sopir pengangkut sampah bahkan banyak juga masyarakat umum yang ingin memperpanjang SIM. Hanya saja yang dilayani sesuai dengan ketentuan panitia natal yakni hanya ojol dan pekerja pengangkut sampah.
KBO Ditlantas Polda Papua, AKBP Martin Asmuruf, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan rangkaian menyambut perayaan Natal Polda Papua yang akan digelar pada 20 Januari 2026 di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen).
“Dalam rangkaian kegiatan ini, ada bakti sosial berupa donor darah dan juga pelayanan perpanjangan SIM gratis. Perpanjangan SIM ini dikhususkan untuk SIM C bagi pengendara sepeda motor dan SIM A bagi pengendara mobil,” ujar AKBP Asmuruf.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…