

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru berjabat tangan dengan sejumlah pimpinan OPD dan ASN usai kegiatan di Kantor Wali Kota Jayapura belum lama ini. (foto:Takim/Cepos)
Rustan Saru: Kalau Tidak Mampu Silakan Mundur !
JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk menjalankan pemerintahan yang profesional, berorientasi pada kinerja, serta berlandaskan visi dan misi pembangunan daerah.
Rustan Saru menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 merupakan masa penyesuaian kebijakan sejak dirinya bersama Wali Kota Jayapura mulai menjalankan roda pemerintahan.
Namun, memasuki tahun 2026, seluruh kebijakan dan program kerja Pemerintah Kota Jayapura wajib dijalankan secara penuh, konsisten, dan tanpa kompromi sesuai visi, misi, program kerja, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Mulai tahun 2026, tidak ada lagi alasan penyesuaian. Semua kebijakan dan program harus berjalan optimal dan konsisten,” tegas Rustan Saru.
Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang telah definitif maupun yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), Wakil Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme kerja serta kemampuan menghadirkan inovasi, perbaikan, dan perubahan nyata di masing-masing perangkat daerah.
Ia mengingatkan bahwa kinerja seluruh OPD berada dalam pengawasan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga setiap pimpinan OPD dituntut bertanggung jawab atas capaian kinerja organisasi yang dipimpinnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…