Categories: PATROLI

Polres Sarmi Ingatkan Warga Tidak Jual Miras

Larangan peredaran miras juga sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta PP Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kapolres menambahkan, peredaran minuman keras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas seperti perkelahian, tindak kriminalitas, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Untuk menciptakan Sarmi yang aman dan kondusif, masyarakat harus patuh terhadap aturan dan tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras,” ujarnya.
Polres Sarmi mengajak seluruh masyarakat mendukung langkah pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, tertib, dan harmonis. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Comeone RD!Comeone RD!

Comeone RD!

Persipura harus kerja keras agar tidak kembali tersungkur dari Laskar Badai Pantura. Kendal Tornado FC…

2 days ago

Tidak Ada Lagi Hutan Tersisa di Papua Selatan untuk Investasi Baru

‘’Untuk saat ini, hutan yang berpotensi untuk itu semuanya sudah digunakan oleh negara. Untuk program-program…

2 days ago

Wejangan Mantan Pemain, Persipura Harus Cetak Gol Duluan

Stevie yakin mantan klubnya itu bisa mendulang poin di markas Laskar Badai Pantura julukan Kendal…

2 days ago

Tolak Kenaikan Tarif 3 Komponen Peti Kemas, JPT Gelar Aksi Mogok Kerja

Aksi mogok ini menyebabkan lumpuhnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Merauke. Bahkan dari pantauan media…

2 days ago

Antisipasi Lonjakan Harga, TPID Sidak ke Bulog dan Pasar Hamadi

Ia menegaskan, pemantauan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan stok menjelang hari raya yang dapat memicu…

2 days ago

Tuntaskan Konflik Batas Adat, Kapolda Papua Tengah Hadir di Kapiraya

Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta…

2 days ago