

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK membantu fasilitasi kegiatan mediasi kasus pertikaian antara warga di Kampung Musaima yang digelar di Polres Jayawijaya, Senin (08/01) siang.(foto:Humas for Cepos)
WAMENA -Dalam rangka menyelesaikan kasus pertikaian antar masyarakat yang terjadi di Kampung Musaima, Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK bantu fasilitasi kegiatan mediasi di Polres Jayawijaya, Senin (08/01) siang.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya Herman Doga dengan menghadirkan perwakilan dari pihak-pihak yang bertikai antara masyarakat Lanny Jaya, Walak serta Asologaima. Selain itu dalam kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, S.E.,M.M. dan Forkopimda Jayawijaya.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa hari ini kita lakukan pertemuan dalam rangka menyelesaikan permasalahan pertikaian yang terjadi kemarin antara suku Lanny, Walak, dan masyarakat Asologaima. “Dalam kegiatan ini saya harap dapat berjalan dengan aman dan lancar, kedepan kami harap tidak ada lagi terjadi pertumpahan darah di Kab. Jayawijaya.”ujarnya.
Di sisi lain Pj. Bupati Jayawijaya meminta kepada orang tua semua, tokoh dari Lanny, Walak, Asologaima, tokoh agama dan pemuda agar dapat menjaga keamanan. Kapolres berharap kejadian ini tidak terulang kembali.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati untuk penyelesaian adat Pihak Walak menuntut Babi 50 ekor dan Rp 200 juta ke pihak Lanny Jaya serta pelaku RT dan TJ sedangkan untuk kerugian rumah, dibebankan kepada Pemda Lanny Jaya.
Untuk pihak Lanny menuntut denda adat 30 ekor babi kepada pihak Walak dan Pihak Asologaima menuntut 30 ekor babi dan uang Rp 500 juta kepada Walak serta 30 ekor babi dan uang Rp 500 juta kepada Lanny. Sedangkan kerugian materil dibebankan ke Pemda Jayawijaya dan Lanny Jaya. Untuk pembayaran denda adat direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024 di Mapolres Jayawijaya. (tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…