

Sidang Disiplin kepada 7 Anggota Polres Tolikara yang tak melaksanakan tugas, Kamis (5/2) (foto: Dok Sipropam Polres Tolikara)
WAMENA – Tak melaksanakan tugas tanpa izin dari pimpinan sebanyak 7 Anggota Polres Tolikara ikuti sidang disiplin yang dipimpin oleh Wakapaolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir, dimana dalam sidang ini pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah pergi meninggalkan tempat tugas tanpa izin dari pimpinan.
Kasie Propam Polres Tolikara Iptu Yohanes Pattipelohi yang juga selaku penuntut sidang menyatakan dari 7 anggota yang disidangkan untuk pelanggan meninggalkan tempat tugas tanpa izin ada 5 orang, sedangkan untuk kasus Asusila 1 orang dan pelanggaran pengancaman dan pencemaran nama baik 1 orang.
“5 anggota melakukan pelanggaran disiplin berupa Pergi Meninggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin dari Pimpinan dan tidak melaksanakan dinas antara lain Brigadir CBH, Brigpol BPW, Bripda YHDR, Bripda JAS, Bripda KSA,” ungkapnya Kamis (5/2) melalui rilisnya.
Sementara untuk pelanggaran Asusila Bripda DLK, dan untuk pelanggaran tak melaksanakan tugas serta melakukan pengancaman dan pendemanan nama baik dilakukan Bripda FMM, dalam sidang ini pimpinan sidang mengintrogasi dan memberikan nasehat kepada masing-masing terduga Pelanggar dan memberikan tindakan fisik berupa push up sebanyak 50 kali.
Page: 1 2
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…