

Sidang Disiplin kepada 7 Anggota Polres Tolikara yang tak melaksanakan tugas, Kamis (5/2) (foto: Dok Sipropam Polres Tolikara)
WAMENA – Tak melaksanakan tugas tanpa izin dari pimpinan sebanyak 7 Anggota Polres Tolikara ikuti sidang disiplin yang dipimpin oleh Wakapaolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir, dimana dalam sidang ini pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah pergi meninggalkan tempat tugas tanpa izin dari pimpinan.
Kasie Propam Polres Tolikara Iptu Yohanes Pattipelohi yang juga selaku penuntut sidang menyatakan dari 7 anggota yang disidangkan untuk pelanggan meninggalkan tempat tugas tanpa izin ada 5 orang, sedangkan untuk kasus Asusila 1 orang dan pelanggaran pengancaman dan pencemaran nama baik 1 orang.
“5 anggota melakukan pelanggaran disiplin berupa Pergi Meninggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin dari Pimpinan dan tidak melaksanakan dinas antara lain Brigadir CBH, Brigpol BPW, Bripda YHDR, Bripda JAS, Bripda KSA,” ungkapnya Kamis (5/2) melalui rilisnya.
Sementara untuk pelanggaran Asusila Bripda DLK, dan untuk pelanggaran tak melaksanakan tugas serta melakukan pengancaman dan pendemanan nama baik dilakukan Bripda FMM, dalam sidang ini pimpinan sidang mengintrogasi dan memberikan nasehat kepada masing-masing terduga Pelanggar dan memberikan tindakan fisik berupa push up sebanyak 50 kali.
Page: 1 2
Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut. Satu per satu siswa diminta maju ke depan kelas,…
Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak…
Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi…
Meski saling berdebat namun dibawah dengan candaan, sehingga lawan tidak menangapi serius. Bersama Kepala Kantor…
Puluhan alat berat tersebut akan difokuskan pada pemetaan kerusakan infrastruktur serta evakuasi puluhan kendaraan yang…
Persipura kini memiliki 33 pemain untuk menatap putaran ketiga. Kelima pemain baru mereka juga telah…