Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, menyampaikan bahwa target penyelesaian pelipatan ini adalah maksimal tanggal 4 Juli 2025.
“Surat suara yang rusak akan segera disortir dan dipisahkan, dan kami berharap tidak ada pelanggaran seperti upaya mencoblos surat suara selama proses pelipatan berlangsung,”tegasnya.
Lanjutnya, hasil pelipatan sebagai beriku Surat suara dalam kondisi baik 42.413 lembar, Surat suara rusak 25 lembar sehingga Total surat suara yang diproses 42.438 lembar. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…