Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, menyampaikan bahwa target penyelesaian pelipatan ini adalah maksimal tanggal 4 Juli 2025.
“Surat suara yang rusak akan segera disortir dan dipisahkan, dan kami berharap tidak ada pelanggaran seperti upaya mencoblos surat suara selama proses pelipatan berlangsung,”tegasnya.
Lanjutnya, hasil pelipatan sebagai beriku Surat suara dalam kondisi baik 42.413 lembar, Surat suara rusak 25 lembar sehingga Total surat suara yang diproses 42.438 lembar. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…