Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, menyampaikan bahwa target penyelesaian pelipatan ini adalah maksimal tanggal 4 Juli 2025.
“Surat suara yang rusak akan segera disortir dan dipisahkan, dan kami berharap tidak ada pelanggaran seperti upaya mencoblos surat suara selama proses pelipatan berlangsung,”tegasnya.
Lanjutnya, hasil pelipatan sebagai beriku Surat suara dalam kondisi baik 42.413 lembar, Surat suara rusak 25 lembar sehingga Total surat suara yang diproses 42.438 lembar. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…
Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…