Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, menyampaikan bahwa target penyelesaian pelipatan ini adalah maksimal tanggal 4 Juli 2025.
“Surat suara yang rusak akan segera disortir dan dipisahkan, dan kami berharap tidak ada pelanggaran seperti upaya mencoblos surat suara selama proses pelipatan berlangsung,”tegasnya.
Lanjutnya, hasil pelipatan sebagai beriku Surat suara dalam kondisi baik 42.413 lembar, Surat suara rusak 25 lembar sehingga Total surat suara yang diproses 42.438 lembar. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…
Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…
Diduga kuat, si rangkong keluar dari habitatnya karena rumahnya terbakar. Karhutla yang melanda sejumlah wilayah…
Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan pendaki yang sebelumnya menggunakan jalur Senaru atau…
Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara…
Dari seorang anak yang tumbuh dalam keluarga dengan ayah gangguan jiwa dan ibu yang berjuang…