

Abdul Rahman Basri (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI – Terkenda utang, proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kabupaten Jayapura hingga Juni 2025, baru mencapai 20 persen.
Hal ini tentu menjadi perhatian Bupati Jayapura, yang disampaikan oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri mengharapkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kabupaten Jayapura, dapat segera dilakukan.
“Sudah melewati bulan Juni, proses pengadaan barang dan jasa baru mencapai 20 persen, sesuai arahan Bupati Jayapura ini harus dipercepat,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/7).
Selanjutnya, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jayapura, Yoram Wanimbo menjelaskan, khusus untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jayapura masih dibawah target. Pasalnya sampai dengan bulan Juni lalu, pihaknya baru mencapai 20 persen.
“Hal ini dikarenakan banyak utang yang belum dibayarkan oleh OPD-OPD dari tahun 2024 lalu, sehingga untuk proses pengadaan barang dan jasa di tahun ini alami kendala,” katanya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…