

Abdul Rahman Basri (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI – Terkenda utang, proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kabupaten Jayapura hingga Juni 2025, baru mencapai 20 persen.
Hal ini tentu menjadi perhatian Bupati Jayapura, yang disampaikan oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri mengharapkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kabupaten Jayapura, dapat segera dilakukan.
“Sudah melewati bulan Juni, proses pengadaan barang dan jasa baru mencapai 20 persen, sesuai arahan Bupati Jayapura ini harus dipercepat,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/7).
Selanjutnya, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jayapura, Yoram Wanimbo menjelaskan, khusus untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jayapura masih dibawah target. Pasalnya sampai dengan bulan Juni lalu, pihaknya baru mencapai 20 persen.
“Hal ini dikarenakan banyak utang yang belum dibayarkan oleh OPD-OPD dari tahun 2024 lalu, sehingga untuk proses pengadaan barang dan jasa di tahun ini alami kendala,” katanya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…