Menurut Kombes Fredrickus, sepanjang September 2025, Polresta Jayapura Kota telah menerima 16 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Dari jumlah tersebut, satu kasus berhasil diungkap, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan tim opsnal.
“Dari 16 kasus itu, hanya dua yang disertai kekerasan, yakni penganiayaan dan perusakan kaca mobil. Selebihnya, modus pelaku adalah merampas atau menarik barang berharga milik korban,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan, meskipun informasi yang disebarkan ini hoax, pihaknya tetap menanggapinya secara serius. Salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam hari.
“Di jajaran Polresta sudah ada patroli estafet, teknisnya dengan membawa buku mutasi yang berisi catatan kegiatan patroli. Buku itu kemudian diserahkan dari polsek ke polsek hingga ke Polresta, begitu pula sebaliknya. Pelaksanaannya berlangsung dari malam hingga pagi hari,” bebernya.
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, mengatakan hingga saat ini lima gedung Koperasi…
Menurut Wali Kota, MPLS merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam perjalanan pendidikan seorang siswa.…
Menurut Rustan Saru, berdasarkan informasi yang diterimanya, bayi tersebut tiba di RSUD Ramela dengan kondisi…
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta kepala…
Pemerintah Kota Jayapura dalam hal Wakil Wali Kota, Rustan Saru memastikan penanganan medis terhadap seorang…