

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai bentuk kepedulian terhadap disiplin dan masa depan generasi muda. Rustan Saru menilai, aktivitas pelajar yang keluyuran di luar sekolah pada jam pelajaran harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu sendiri.
“Pelajar seharusnya berada di sekolah saat jam belajar, bukan berkeliaran di luar tanpa tujuan yang jelas. Ini menyangkut masa depan mereka,” tegas Rustan Saru.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jayapura akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar, seperti pusat perbelanjaan, warung internet, hingga tempat rental PlayStation.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…