

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai bentuk kepedulian terhadap disiplin dan masa depan generasi muda. Rustan Saru menilai, aktivitas pelajar yang keluyuran di luar sekolah pada jam pelajaran harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu sendiri.
“Pelajar seharusnya berada di sekolah saat jam belajar, bukan berkeliaran di luar tanpa tujuan yang jelas. Ini menyangkut masa depan mereka,” tegas Rustan Saru.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jayapura akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar, seperti pusat perbelanjaan, warung internet, hingga tempat rental PlayStation.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…