Rustan Saru juga mengingatkan para pelajar agar tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan saat jam sekolah. Ia menekankan bahwa langkah penertiban ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, melainkan sebagai upaya pembinaan dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Kami ingin anak-anak kita fokus belajar dan tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua,” ujarnya.
Pemkot Jayapura berharap, melalui langkah pengawasan dan penertiban ini, tingkat kedisiplinan pelajar dapat meningkat serta tercipta lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan kondusif.(kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penjabat (P) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan bahwa dalam konflik tersebut ternyata…
Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Triton warna…
Kapolsek Muara Tami, AKP H. Zakarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan keberadaan Petrus. Namun, yang…
Ia mengungkapkan kurang lebih 100 siswa dari SMA Negeri 1 Jayapura yang mengikuti seleksi itu.…
Menurut Barend, kehadiran Tim Terpadu ini menjadi salah satu program unggulan Pemkot Jayapura dalam memperkuat…
Pelayanan perpanjangan SIM gratis ini dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yakni halaman Mapolda Papua, Polresta…