Rustan Saru juga mengingatkan para pelajar agar tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan saat jam sekolah. Ia menekankan bahwa langkah penertiban ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, melainkan sebagai upaya pembinaan dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Kami ingin anak-anak kita fokus belajar dan tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua,” ujarnya.
Pemkot Jayapura berharap, melalui langkah pengawasan dan penertiban ini, tingkat kedisiplinan pelajar dapat meningkat serta tercipta lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan kondusif.(kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…