Rustan Saru juga mengingatkan para pelajar agar tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan saat jam sekolah. Ia menekankan bahwa langkah penertiban ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, melainkan sebagai upaya pembinaan dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Kami ingin anak-anak kita fokus belajar dan tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua,” ujarnya.
Pemkot Jayapura berharap, melalui langkah pengawasan dan penertiban ini, tingkat kedisiplinan pelajar dapat meningkat serta tercipta lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan kondusif.(kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penggalangan dana umumnya dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah maupun kelompok yang membutuhkan…
Persipura baru menelan kekalahan 2-3 dari Barito Putera di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada Sabtu…
Namun yang cukup menyita perhatian dua gol Barito Putera ini dihasilkan oleh anak muda Papua…
Banyaknya lahan yang sengaja dibakar oleh oknum warga di wilayah yang sulit di jangkau dengan…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…