Rustan Saru juga mengingatkan para pelajar agar tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan saat jam sekolah. Ia menekankan bahwa langkah penertiban ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, melainkan sebagai upaya pembinaan dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Kami ingin anak-anak kita fokus belajar dan tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua,” ujarnya.
Pemkot Jayapura berharap, melalui langkah pengawasan dan penertiban ini, tingkat kedisiplinan pelajar dapat meningkat serta tercipta lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan kondusif.(kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, setelah drainase dibersihkan dan ditata, para pedagang maupun masyarakat yang…
Direktur Utama PT AMJ Robongolo Nanwani, Entis Sutisna, mengatakan jumlah tersebut masih jauh dibandingkan total…
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…