

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai bentuk kepedulian terhadap disiplin dan masa depan generasi muda. Rustan Saru menilai, aktivitas pelajar yang keluyuran di luar sekolah pada jam pelajaran harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu sendiri.
“Pelajar seharusnya berada di sekolah saat jam belajar, bukan berkeliaran di luar tanpa tujuan yang jelas. Ini menyangkut masa depan mereka,” tegas Rustan Saru.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jayapura akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar, seperti pusat perbelanjaan, warung internet, hingga tempat rental PlayStation.
Page: 1 2
Dugaan kuat muncul bahwa kematian Ermanto bukanlah kasus perampokan atau tindak kriminalitas umum. Banyak pihak…
Mereka menegaskan bahwa sang pelantun Circus akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Britney akan mengambil…
Pengamat pasar keuangan Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah pada awal pekan ini dipengaruhi perkembangan politik…
Berikut adalah analisis mengenai prediksi harga BBM dan energi dunia: Setelah pasar dibuka kembali pasca-serangan…
5 Maret 2026 kemarin, tepat 1 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Supiori, sejumlah terobosan…
"Kehadiran KRI ini merupakan wujud kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perairan…