

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai bentuk kepedulian terhadap disiplin dan masa depan generasi muda. Rustan Saru menilai, aktivitas pelajar yang keluyuran di luar sekolah pada jam pelajaran harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu sendiri.
“Pelajar seharusnya berada di sekolah saat jam belajar, bukan berkeliaran di luar tanpa tujuan yang jelas. Ini menyangkut masa depan mereka,” tegas Rustan Saru.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jayapura akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar, seperti pusat perbelanjaan, warung internet, hingga tempat rental PlayStation.
Page: 1 2
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…