Categories: PARIWARA

Launching Wisata Honai Digital Hub Aikima Park Jadi Momentum HUT Otsus

WAMENA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk turut menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diselenggarakan Pemprov Papua Pegunungan di Wamena, Selasa, (19/11). Kegiatan ini digelar  di halaman kantor Gubernur Papua Pegunungan. Tema yang diambil adalah Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas.

Dalam pelaksanaan HUT Otsus tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan wisata Honai Digital Hub Ikima Park dan membuka Montain Street Cafe tahun 2024 serta terbentuknya Asosiasi Petani dan Penggiat Kopi Papua Pegunungan.

Wamendagri  Ribka Haluk mengatakan, pemberian Otonomi Khusus Papua tidak terbatas dari semangat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan serta keberagaman yang dimiliki masyarakat Papua.

“Pemerintah melalui ketetapan MPR nomor 4/MPR/ Tahun 2024 tentang rekomendasi dalam kebijakan otonomi daerah pentingnya merealisasikan otonomi khusus tersebut melalui penetapan suatu undang – undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yakni undang-undang nomor 21 tahun 2001 jo Undang – undang nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang mendasar diterbitkannya undang-undang tentang otonomi khusus,” ungkapnya di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Menurutnya, undang-undang Otsus sebagai wujud dari pada pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) serta pemberdayaan secara strategis dan mendasar, tapi juga mewujudkan penyelenggaraan good government yang berciri pada partisipasi rakyat sebesar-besarnya.

“Dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan melalui keikutsertaan para wakil adat, wakil agama dan kaum perempuan. Pelaksanaan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dasar orang asli Papua dan penduduk Papua umumnya,”kata Ribka.

Selain itu, Otsus juga bicara tentang pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang tegas dan jelas antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultur masyarakat asli Papua diberikan kewenangan tertentu oleh pemerintah Pusat di Daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

4 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

12 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

13 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

14 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

15 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

16 hours ago