Categories: PARIWARA

Launching Wisata Honai Digital Hub Aikima Park Jadi Momentum HUT Otsus

WAMENA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk turut menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diselenggarakan Pemprov Papua Pegunungan di Wamena, Selasa, (19/11). Kegiatan ini digelar  di halaman kantor Gubernur Papua Pegunungan. Tema yang diambil adalah Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas.

Dalam pelaksanaan HUT Otsus tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan wisata Honai Digital Hub Ikima Park dan membuka Montain Street Cafe tahun 2024 serta terbentuknya Asosiasi Petani dan Penggiat Kopi Papua Pegunungan.

Wamendagri  Ribka Haluk mengatakan, pemberian Otonomi Khusus Papua tidak terbatas dari semangat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan serta keberagaman yang dimiliki masyarakat Papua.

“Pemerintah melalui ketetapan MPR nomor 4/MPR/ Tahun 2024 tentang rekomendasi dalam kebijakan otonomi daerah pentingnya merealisasikan otonomi khusus tersebut melalui penetapan suatu undang – undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yakni undang-undang nomor 21 tahun 2001 jo Undang – undang nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang mendasar diterbitkannya undang-undang tentang otonomi khusus,” ungkapnya di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Menurutnya, undang-undang Otsus sebagai wujud dari pada pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) serta pemberdayaan secara strategis dan mendasar, tapi juga mewujudkan penyelenggaraan good government yang berciri pada partisipasi rakyat sebesar-besarnya.

“Dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan melalui keikutsertaan para wakil adat, wakil agama dan kaum perempuan. Pelaksanaan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dasar orang asli Papua dan penduduk Papua umumnya,”kata Ribka.

Selain itu, Otsus juga bicara tentang pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang tegas dan jelas antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultur masyarakat asli Papua diberikan kewenangan tertentu oleh pemerintah Pusat di Daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

11 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

12 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

15 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

16 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

17 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

23 hours ago