Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bagi Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan atau belum cukup tersedia anggarannya dalam APBD TA 2024, maka Pemerintah Daerah melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD TA 2O24, dengan merubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD TA 2024, dan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, yang selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2024 atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Selanjutnya, agar gubernur berkoordinasi dengan KONI Provinsi masing- masing untuk dukungan anggaran KONI dalam rangka latihan dan persiapan para atlet, pelatih dan unsur pendukungnya guna mencapai prestasi terbaik dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara demi mengharumkan nama daerah masing-masing.
“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan,” sebut Mendagri dalam surat tersebut. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Anggaran Waropen dipastikan selaras dengan Kebijakan Nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan…
Masyarakat meminta agar pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua memberikan dukungan terhadap pengembangan…
Ketua STIKIP Abdi Wacana Wamena Lepinus Gombo, S.Pd, M.Si menyatakan hari ini bisa disaksikan bersama…
Coach RD membeberkan bahwa dalam laga ujicoba kali ini ia membuat sebuah formula baru yang…
Mantan Asisten I Setda Kabupaten Merauke ini mengaku menyambut baik langkah 3 OPD yakni Dinas…
Dalam sambutannya Septinus turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang seni rohani tersebut oleh Universitas cenderawasih…