Site icon Cenderawasih Pos

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Belum Bisa di Papua

dr. Aaron Rumainum, M.Kes

JAYAPURA-Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun,  belum bisa dilaksanakan di Provinsi Papua.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum, M.Kes.,  menjelaskan instruksi vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun, belum dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di Papua.

“Pelaksanaan vaksinasi tersebut ada persyaratannya untuk seluruh Indonesia yaitu yang kota/kabupatennya sudah menyelesaikan imunisasi dosis pertama 70% minimal dan dosis lansia minimalis 60%. Sementara untuk Papua, memang ada kabupaten dan kota yang cakupan vamsimasinya di atas 70 persen, tetapi untuk lansia, baru Keerom 33%,” bebernya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/12) kemarin.

Diakuinya, dengan kondisi tersebut di Papua tidak bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Sementara vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi 115 kabupaten dan kota di  9 provinsi.

“Jadi untuk provinsi di luar 9 provinsi itu, tidak bisa termasuk Provinsi Papua. Karena ini sudah berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan dan termasuk Instruksi dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Dengan instruksi yang ada, pihaknya juga tidak berani menjalankan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Karena jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dikhawatirkan vaksinasi yang disalahkan.

“Selain itu terkait dengan surat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, maka kami fokuskan diri selesaikan cakupan vaksinasi bagi lansia terlebih dahulu dan juga bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, cakupan vaksinasi untuk dewasa juga belum mencapai 30%. Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan fokus meningkatkan cakupan vaksinasinya bagi orang dewasa terlebih dahulu baru kepada anak-anak. (ana/nat)

Exit mobile version