Categories: MERAUKE

Kelola Sumber Daya Air, BWS Prakarsai Pembentukan TKPSDA

Peserta Sosialisasi pembentukan TKPSDA untuk wilayah aliran Sungai Einlande, Digul dan Bikuma, Rabu (15/12) kemarin. (foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke memprakarsai terbentuknya Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) untuk wilayah aliran sungai Einlanden, Digul dan Bikuma yang meliputi 9 dari 13 kabupaten wilayah BWS Papua Merauke.

   Ke-9 kabupaten aliran sungai Einlanden, Digul dan Bikuma tersebut adalah Merauke, Boven Digoel, Asmat, Mappi, Jayawijaya, Yahukimo, Lanny Jaya, Nduga, dan Pegunungan Bintang.

   PPK Penatagunaan Sumber Daya Air Satuan Kerja BWS Papua Merauke Yoseph Hendrikus Bintara, ST,  mengungkapkan bahwa TKPSDA sampai sekarang belum terbentuk. Sehingga di tahun 2021, pihaknya  ditugaskan untuk memprakarsai pembentukan TKPSDA tersebut.

 “TKPSDA ini memiliki tugas untuk mengelola manajemen  pemanfaatkan air,  lalu manajemen resiko konflik kepentingan. Karena ini  aliran sungai ini ada di 9 kabupaten. Misalnya kabupaten di hulu kemudian melakukan pembuangan limbah dan dampaknya kabupaten yang ada di  hilir.” Ungkapnya.

  “Nah, orang hilir ini bagaimana fasilitas untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan. Perlu ada wadah, yakni TKPSDA yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah dan unsur non pemerintah yang menfasilitasi dan mengkoordinasikan,” katanya.

   Untuk untuk  pemerintah, lanjut Yoseph Bintara masing-masing 1 orang setiap kabupaten. Namun  yang ditulis  dalam TKPSDA  adalah jabatan bukan orangnya, yakni Bappeda atau PUPR.

    “Kalau orangnya, biasanya di Papua ini  pergantiannya cepat sehingga itu bisa merepotkan, sehingga yang ditulis adalah jabatannya. Siapapun yang menjabat maka itulah yang masuk dalam anggota TKPSDA,’’ terangnya.

   Sementara untuk unsur  non pemerintah terdiri dari masyarakat adat, pengguna air untuk pertanian, pengusaha air minum, industri pengguna air, pengguna air untuk perikanan, konservasi sumber daya air, pengguna sumber daya air untuk energi listri, pengguna sumber daya air untuk transportasi, pengguna air untuk pariwisata atau olahraga, pengguna air untuk pertambangan, pengguna bidang kehutanan dan pengendali daya rusak air.

  “Jadi nanti ada rapat komisi yang akan menentukan kebijakan atau program kerja yang akan  dilaksanakan  oleh Balai dalam hal ini menilai rencara strategis Balai, bagaimana pengelolaan  sumber airnya, bagaimana konservasi sumber airnya, bagaimana penanggulangan dampak terhadap pengelolaan sumber air  yang akan dikaji dalam rapat forum TKPSDA. Mereka  rapat dan memutuskan terhadap program ini mesti seperti apa dan akan menghasilkan rekomendasi dan rekomendasi itu akan diteruskan kepada pemerintah dalam hal  ini  ke gubernur kemudian ke Menteri  PUPR,” tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTA

Recent Posts

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

1 hour ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

2 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

12 hours ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

13 hours ago

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

14 hours ago

Hindari Konflik, Fokus Cari 26 Korban Hanyut

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…

14 hours ago