

Pemaparan pada seminar terbuka di Kota Jayapura, Rabu (13/12). (Foto/ Ronald for Cepos)
JAYAPURA – Dalam rangka mencegah terjadinya pungli, gratifikasi, dan korupsi. Papua Corruption Watch (PCW) Papua akan membuka posko pengaduan dari masyarakat, kelompok usaha, ataupun pemerintah. Hal itu disampaikan Koordinator Hukum PCW, Taufiq Darus pada seminar terbuka di Kota Jayapura, Rabu (13/12) kemarin.
“Tahun 2024 mendatang, kami akan buka Posko pengaduan yang tujuannya apabila ada terjadi indikasi korupsi, gratifikasi atau pungli, baik masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah bisa melaporkannya di Posko tersebut,” ucap Taufiq kepada wartawan.
Menurutnya, seminar sehari dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia 2023. Sebagai bentuk pemahaman dan membantu pemerintah dalam pencegahan korupsi dengan memberikan penguatan agar Papua bebas pungli, gratifikasi dan KKN.
“Ingat, jngan sampai terjadi kesitu. Sehingga itu, PCW bersama pemerintah konsisten memberikan upaya pencegahan korupsi melalui seminar khusus hari ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Idustri (Kadin) Provinsi Papua Ronald Antonio menyampaikan, seminar ini sebagai bentuk pemahaman bagi para mahasiswa maupun pelaku usaha untuk optimistis melawan tindakan korupsi ataupun gratifikasi khusus di bumi cenderawasih.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…
"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan…
Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid di Sentani, Kamis,…
im Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (19) di…
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada…