“Dalam pertemuan, saya mendengar semua keluhan. Saya jelaskan bahwa tugas kita Pemerintah yaitu memperjuangkan sesuai ketentuan yang ada, yaitu bahwa tenaga THK2 itu khusus formasi di bawah tahun 2015, yang merupakan sisa dari tahun 2013. Di bawah 2015 itulah yang kita prioritaskan karena merupakan ketentuan atau sesuai syarat dari Pusat,” tuturnya.
Dengan demikian tenaga honorer yang lulus kuliah tahun 2016 ke atas belum terakomodir dalam pengangkatan THK2 karena tidak memenuhi syarat.
“Saudara-saudara, adik-adik saya yang 2016 ke atas, mereka baru selesai kuliahnya, itu belum bisa diakomodir di tenaga THK2 ini karena secara ketentuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Mereka ini nanti akan kita akamodir dalam formasi umum yang kuotanya Pemerintah sudah kasih,” ujarnya.
“Karena kuotanya juga sangat terbatas, menjadi tugas kami Pemerintah Daerah meminta ke Kemenpan untuk penambahan kuota khusus tenaga kesehatan dan guru,” jelas Pj Bupati Marthen Kogoya.(tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…
Diduga kuat, si rangkong keluar dari habitatnya karena rumahnya terbakar. Karhutla yang melanda sejumlah wilayah…
Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan pendaki yang sebelumnya menggunakan jalur Senaru atau…
Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara…
Dari seorang anak yang tumbuh dalam keluarga dengan ayah gangguan jiwa dan ibu yang berjuang…
Teka-teki kepemimpinan di Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya menemui titik terang. Pihak rektorat resmi…