“Dalam pertemuan, saya mendengar semua keluhan. Saya jelaskan bahwa tugas kita Pemerintah yaitu memperjuangkan sesuai ketentuan yang ada, yaitu bahwa tenaga THK2 itu khusus formasi di bawah tahun 2015, yang merupakan sisa dari tahun 2013. Di bawah 2015 itulah yang kita prioritaskan karena merupakan ketentuan atau sesuai syarat dari Pusat,” tuturnya.
Dengan demikian tenaga honorer yang lulus kuliah tahun 2016 ke atas belum terakomodir dalam pengangkatan THK2 karena tidak memenuhi syarat.
“Saudara-saudara, adik-adik saya yang 2016 ke atas, mereka baru selesai kuliahnya, itu belum bisa diakomodir di tenaga THK2 ini karena secara ketentuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Mereka ini nanti akan kita akamodir dalam formasi umum yang kuotanya Pemerintah sudah kasih,” ujarnya.
“Karena kuotanya juga sangat terbatas, menjadi tugas kami Pemerintah Daerah meminta ke Kemenpan untuk penambahan kuota khusus tenaga kesehatan dan guru,” jelas Pj Bupati Marthen Kogoya.(tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…