“Dalam pertemuan, saya mendengar semua keluhan. Saya jelaskan bahwa tugas kita Pemerintah yaitu memperjuangkan sesuai ketentuan yang ada, yaitu bahwa tenaga THK2 itu khusus formasi di bawah tahun 2015, yang merupakan sisa dari tahun 2013. Di bawah 2015 itulah yang kita prioritaskan karena merupakan ketentuan atau sesuai syarat dari Pusat,” tuturnya.
Dengan demikian tenaga honorer yang lulus kuliah tahun 2016 ke atas belum terakomodir dalam pengangkatan THK2 karena tidak memenuhi syarat.
“Saudara-saudara, adik-adik saya yang 2016 ke atas, mereka baru selesai kuliahnya, itu belum bisa diakomodir di tenaga THK2 ini karena secara ketentuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Mereka ini nanti akan kita akamodir dalam formasi umum yang kuotanya Pemerintah sudah kasih,” ujarnya.
“Karena kuotanya juga sangat terbatas, menjadi tugas kami Pemerintah Daerah meminta ke Kemenpan untuk penambahan kuota khusus tenaga kesehatan dan guru,” jelas Pj Bupati Marthen Kogoya.(tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, didampingi Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige…
Menurutnya, PSN di Papua, termasuk di Merauke, dibangun untuk memenuhi kebutuhan beras daerah. Dalam prosesnya,…
Mentan menegaskan bahwa pembukaan lahan sawah baru merupakan upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas stok…
Untuk bisa mendapatkan foto dan vidio bagus dengan berlatar belakang gugusan pulau karang di Piaynemo,…
Christian mengungkapkan banyak perumahan kini dibangun di kawasan rawan longsor, termasuk di lereng-lereng perbukitan. Salah…
Mantan asisten pelatih Persewar Waropen itu menyebutkan manajemen harus berani melakukan hal serupa saat membangun…