

Suasana Pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi yang diperketat jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (26/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
JAKARTA-Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, ada 21 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Papua Tengah yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, provinsi Papua Tengah mencatatkan diri sebagai daerah yang terbanyak mendaftarkan PHPU 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 277 sengketa yang masuk, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.
Papua Tengah merupakan provinsi yang baru dibentuk dua tahun lalu. Sehingga persiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Papua Tengah dinilai kurang memadai. Ini termasuk soal perekrutan personil KPU dan Bawaslu yang dianggap tak profesional. Kondisi ini dipandang menjadi koreksi bagi penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana mengatakan, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…