

Suasana Pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi yang diperketat jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (26/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
JAKARTA-Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, ada 21 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Papua Tengah yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, provinsi Papua Tengah mencatatkan diri sebagai daerah yang terbanyak mendaftarkan PHPU 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 277 sengketa yang masuk, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.
Papua Tengah merupakan provinsi yang baru dibentuk dua tahun lalu. Sehingga persiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Papua Tengah dinilai kurang memadai. Ini termasuk soal perekrutan personil KPU dan Bawaslu yang dianggap tak profesional. Kondisi ini dipandang menjadi koreksi bagi penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana mengatakan, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Page: 1 2
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…