Categories: PAPUA TENGAH

KPU Ingatkan Presiden Wajib Cuti Bila Kampanye

Istana Beri Klarifikasi Maksud Jokowi

JAKARTA – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang secara terbuka mengatakan dirinya boleh berkampanye dan memihak dalam pemilihan presiden terus memantik polemik. Dari sisi penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan Presiden harus cuti jika melakukan aktivitas kampanye.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, dari sisi norma, Presiden memang diperbolehkan melakukan kampanye. Sehingga apa yang disampaikan Presiden Jokowi sesuai dengan norma di UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “UU-nya memang menyatakan begitu,” kata Hasyim di Hotel Merlynn Park Hotel, kemarin (25/1).

Yang jelas, lanjut Hasyim, UU mewajibkan pejabat negara yang kampanye termasuk Presiden untuk cuti. Untuk Menteri, izin cuti bisa disampaikan kepada presiden. Sementara bagi Presiden, cuti disampaikan ke institusi istana.”Surat izin yang diterbitkan presiden itu KPU selalu memdapatkan tembusan,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan? Hasyim menerangkan, secara kewenangan pengawasan menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu bisa melakukan kajian terhadap kegiatan atau kebijakan yang disalahgunakan. “Soal nanti bagaimana lapangan, faktanya menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi,” terangnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

3 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

4 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

5 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

11 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

16 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

17 hours ago