

Rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan yang digelar KPU Papua Selatan di Swiss belhotel Merauke, Senin (23/9) malam. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Masa kampanye bagi pasangan calon kepala daerah baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota secara serentak dimulai Rabu 25 September 2024. Namun demikian, sesuai dengan Peraturan KPU, sebelum pelaksanaan kampanye tersebut seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK).
‘’Jadi seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye sebelum pelaksanaan kampanye dilakukan,’’ tandas Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambai pada rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan di Swiss belhotel Merauke, Senin (23/9) malam.
Namun saat pengecekan tersebut, dari LO 4 pasangan calon gubernur Papua Selatan yakni Nikolas Kondomo-Baidin Kurita, Darius Gebze-Petrus Safan, Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa melaporkan jika seluruhnya telah membuka RKDK tersebut .
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…