Categories: PAPUA TENGAH

KPU Minta Pelaksanaan Kampanye Sesuai Jadwal

JAYAPURA– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua,  meminta kepada peserta pemilu 2024 dalam hal melaksanakan kampanye  harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU

  “Kami mengimbau kepada peserta Pemilu agar berkampanye sesuai waktu yang telah  dijadwalkan dan disepakati bersama. Jangan berkampanye diluar jadwal dan menyampaikan visi misi, program, dengan  damai, menjaga kondusifitas, arif,  menjaga kesatuan dan  persatuan  bangsa,”kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Papua Abdul Hadi, Sabtu (20/1).

   Dia menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua telah menjadwalkan ke kampanye umum mulai Minggu (21/1) kemarin sampai dengan 10 Februari 2024.

  Di samping itu KPU juga mengistimewakan dua partai, yakni partai PKN dan Partai Buruh, untuk berkampanye setiap hari,  karena dua partai tersebut belum berafiliasi dengan pengusungan capres dan cawapres yang akan bertarung di pemilu 2024 ini.

   Koordinator Divisi SDM dan Parmas Sosdilklih KPU Provinsi Papua, Abdul Hadi, menjelaskan, kesepakatan itu diambil setelah ada rapat koordinasi dengan seluruh partai politik tingkat provinsi dengan calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Papua.

   “Sudah ada kesepakatan bersama untuk berkampanye mengikuti jadwal yang sudah dibuat oleh KPU Provinsi Papua, sesuai dengan SK KPU Provinsi Papua nomor 20 yang mengacu pada  keputusan KPU RI Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum dalam pemilu 2024,” kata Abdul Hadi, Sabtu (21/1).

   Dia menjelaskan rapat umum itu dimulai dari dari tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Untuk Papua masuk pada zona C, sehingga rapat umum ditetapkan sampai dengan tanggal 7 Februari 2024. Rapat umum ini dilaksanakan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden termasuk partai pengusung dan pengusulnya.

   Sementara untuk pelaksanaan kampanye rapat umum Capres dan Cawapres  di Papua setiap hari ada pergantian dimulai dari Pasangan calon (paslon) 3 yang digelar pada  tanggal 21 Januari 2024, kemudian paslon 1 tanggal 22 Januari 2024 dan paslon 2 tanggal 23 Januari 2024. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

2 hours ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago