

Ficktor P. Wanane (foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura, Ficktor P. Wanane, menyampaikan untuk persiapan fasilitas pemilu bagi penyandang disabilitas di Kota Jayapura telah persiapakan secara sistematis oleh KPU Kota Jayapura, melalui Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS)
Dimana di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan fasilitas khusus, mulai dari lokasi TPS, tempat duduk, hingga surat suara, tapi juga persiapan lain yang dilakukan secara khusus bagi penyandang disabilitas.
“Kita sudah persiapkan secara matang terkait hal ini, mulai dari alamat TPS yang ramah lingkungan, sampai ke ruang pemungutan suara,” ungkapnya Rabu (17/1).
Dimana di setiap TPS nantinya akan menyiapkan sebanyak 25 kursi khusus bagi penyandang disabilitas. Bahkan tempat khusus ini juga untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan juga lansia.
“Jadi nantinya mereka datang ke TPS, akan disambut oleh PPS, kemudian diarahkan ke dalam TPS, dan langsung diarahkan ke kursi yang telah kita sediakan,” terangnya.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…