“Pada Mei 2025, di acara Partai Golkar, Menteri Bahlil secara terbuka mengarahkan dukungan kepada Mari–Yo. Lalu pada Juni dan Juli, ia datang ke Sarmi, Yapen, Biak Numfor, dan Supiori membawa program listrik desa yang sebenarnya tugas PLN, tapi diambil alih olehnya,” ungkap Korneles.
Menurutnya, hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya surat cuti dari Bahlil maupun Bupati Keerom. “Kami sudah laporkan ke Bawaslu RI,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Papua Yofrey Piryamta menyebut telah melakukan pembahasan dan kajian. Namun, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran baik dari Menteri Bahlil maupun Bupati Keerom. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 17 September. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…