“Pada Mei 2025, di acara Partai Golkar, Menteri Bahlil secara terbuka mengarahkan dukungan kepada Mari–Yo. Lalu pada Juni dan Juli, ia datang ke Sarmi, Yapen, Biak Numfor, dan Supiori membawa program listrik desa yang sebenarnya tugas PLN, tapi diambil alih olehnya,” ungkap Korneles.
Menurutnya, hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya surat cuti dari Bahlil maupun Bupati Keerom. “Kami sudah laporkan ke Bawaslu RI,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Papua Yofrey Piryamta menyebut telah melakukan pembahasan dan kajian. Namun, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran baik dari Menteri Bahlil maupun Bupati Keerom. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 17 September. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Selain mendengarkan aspirasi dari pimpinan gereja dan jemaat, pemerintah daerah juga menyampaikan berbagai program pembangunan…
Laga uji coba terakhir yang berlangsung pekan lalu, Persiker Keerom menahan imbang Persak Kebumen dengan…
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Gerakan Sapa Ibu Hamil…
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…