“Pada Mei 2025, di acara Partai Golkar, Menteri Bahlil secara terbuka mengarahkan dukungan kepada Mari–Yo. Lalu pada Juni dan Juli, ia datang ke Sarmi, Yapen, Biak Numfor, dan Supiori membawa program listrik desa yang sebenarnya tugas PLN, tapi diambil alih olehnya,” ungkap Korneles.
Menurutnya, hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya surat cuti dari Bahlil maupun Bupati Keerom. “Kami sudah laporkan ke Bawaslu RI,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Papua Yofrey Piryamta menyebut telah melakukan pembahasan dan kajian. Namun, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran baik dari Menteri Bahlil maupun Bupati Keerom. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 17 September. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK untuk pengamanan pelaksanan FBLB sudah disusun…
Perombakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua diharapkan menjadi momentum memperkuat penegakan hukum di…
Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan kesiapan memfasilitasi proses identifikasi kerangka jenazah korban Perang Dunia (PD)…
– Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Jayapura, Dr.…
Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama…