

MIMIKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika guna mempertanyakan alasan penundaan penetapan hasil perolehan suara, pada pemilu serentak 2024 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pantauan media ini Graha Eme Neme Yauware, hingga Senin (11/3) pukul 12.00 WIT, belum ada tanda tanda akan dimulainya Pleno Penetapan.
Untuk diketahui, rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Mimika untuk rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara telah selesai pada Sabtu, 9 Maret 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Senin (11/3/2024) mengagakan, surat yang dilayangkan selain mempertanyakan alasan penundaan, juga berisikan penekanan terhadap KPUD Mimika terkait penundaan tersebut mengingat hal ini telah melewati jadwal.
Frans mengatakan, keterlambatan pleno ini bisa saja menjadi temuan untuk dibawa ke pleno tingkat provinsi di Nabire, Papua Tengah. “Ya, keterlambatan Pleno ini sudah pasti Bawaslu akan mencatat untuk dilanjutkan ke Tingkat provinsi,” kata Frans Wetipo.
Frans melanjutkan, pihaknya telah mengkonfirmasi staf teknis KPUD Mimika. Frans bilang, dari staf membenarkan bahwa sedang ada penginputan beberapa data ke aplikasi Sirekap yang sampai saat ini belum terselesaikan. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…
Mereka dilumpuhkan dalam operasi penegakan hukum di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,…
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinannya dalam mengembangkan program kesejahteraan keluarga yang berpijak…
Dihadapan warganya yang berjumlah sekitar 200 orang ini, malam itu Ondoafi Marweri meminta anak-anak muda…
Padahal produksi sampah terus berjalan setiap hari, satu hari saja tak diangkut bisa bermasalah, apalagi…
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan…